You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pananjung
Desa Pananjung

Kec. Pangandaran, Kab. Pangandaran, Provinsi Jawa Barat

BNNK CIAMIS BERKOORDINASI KE DESA PANANJUNG DAN DESA SELASARI

Administrator 04 Juni 2021 Dibaca 289 Kali
BNNK CIAMIS BERKOORDINASI KE DESA PANANJUNG DAN DESA SELASARI

Bertempat di Desa Pananjung dan Desa Selasari Kabupaten Pangandaran, BNNK Ciamis laksanakan koordinasi dengan agenda bahasan terkait sinergitas dan dukungan dalam melaksanakan Program P4GN untuk mewujudkan Desa Bersinar. Jum'at (4/6/2021).

Dalam kesempatan ini hadir Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin,S.Sos., M.Si., Sub Koordinator P2M BNNK Ciamis, Yudi Sukmayadi, S.H., Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, H. Wawan Waryono, S.Pd., M.Pd., Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen, Sodikun, S.Pd.I., MM., Kepala Desa Pananjung, Dedi Hermawan, S. Pd., serta Kepala Desa Selasari, Udin Tugaswara, A.Md.

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., menjelaskan ada program Desa Bersinar Di Kabupaten Pangandaran, salah satunya di Desa Pananjung ini yang ditunjuk sebagai pilot project Desa bersinar untuk  skala nasional yang akan disandingkan dengan desa-desa dari Ciamis, Banjar juga daerah-daerah lain.

“Tentu kami perlu konsolidasi apa yang perlu dilakukan, langkah apa yang harus diupayakan dalam hal pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat itu intinya”, ucap Engkos.

“Langkah kongkritnya tentu dalam bentuk regulasi sebagai payung hukum dalam melaksanakan program desa bersinar harus diupayakan secepat mungkin”, kata Engkos.

“Alhamdulillah Pangandaran sudah memiliki Peraturan Bupati juga tentang tim terpadu yang belum lama ini dikukuhkan oleh Bapak Bupati Pangandaran, maka di desa juga harus ada tim yang melibatkan seluruh komponen masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh pemuda,tokoh masyarakat sampai pengurus PKK. Pihak-pihak inilah nantinya yang akan melakukan upaya penanggulangan narkoba di desa”, jelas Engkos

“Diharapkan nantinya desa mampu mempertahankan desanya tetap bersih narkoba, dengan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap masalah narkoba secara berkesinambungan”, ujar Engkos

“Desa Bersinar satu upaya untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba itu sendiri. Kami bersama Kesbangpol juga akan turun untuk memberikan pembinaaan di lapangan kedepannya,” pungkas Engkos.

Selanjutnya Kepala Desa pananjung Dedi Hermawan, S. Pd., menyatakan siap mendukung sepenuhnya menjadi desa bersinar di kabupaten Pangandaran dengan langkah awalnya  pembuatan perdes, bentuk satgas yang didalamnya akan  melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat juga unsur terkait lainnya.

“Dari pemaparan Kepala BNNK Ciamis nantinya akan ada rencana aksi dari desa tersebut, salah satunya sosialisasi tentang bahaya narkoba, advokasi kebijakan dalam menangani masalah narkoba”, ucapnya

Menurut Dedi, harus ada kegiatan pembinaan kepada aparatur desa supaya lebih tanggap terhadap bahaya narkoba, serta deteksi dini perlu di upayakan di wilayah Desa Bersinar untuk memberikan daya tangkal dan kewaspadaan masyarakat

Hal senada pun diungkapkan Kepala Desa Selasari, Udin Tugaswara, A.Md., yang siap bersinergi dengan BNN dalam mewujudkan Desa Bersinar

SUMBER : BNNK Ciamis

SOURCE : https://portal.pangandarankab.go.id/berita/pemkab/bnnk-ciamis-berkoordinasi-ke-desa-pananjung-dan-desa-selasari-kabupaten-pangandaran--bahas-desa-bersinar

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 765.347.090,00 Rp 2.624.326.741,00
29.16%
Belanja
Rp 570.464.826,00 Rp 2.696.654.758,00
21.15%
Pembiayaan
Rp 72.328.017,00 Rp 72.328.017,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 7.424.880,00 Rp 47.200.000,00
15.73%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 320.687.258,00 Rp 1.510.936.741,00
21.22%
Alokasi Dana Desa
Rp 172.001.630,00 Rp 519.814.000,00
33.09%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 12.750.000,00 Rp 56.000.000,00
22.77%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.230.000,00 Rp 113.920.000,00
24.78%
Bunga Bank
Rp 179.722,00 Rp 3.000.000,00
5.99%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 408.303.027,00 Rp 1.349.840.758,00
30.25%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 33.600.000,00 Rp 924.030.000,00
3.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 107.661.799,00 Rp 315.234.000,00
34.15%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.500.000,00 Rp 32.350.000,00
7.73%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.400.000,00 Rp 75.200.000,00
24.47%